Sulawesi Utara Dijadikan Percontohan Tranformasi Layanan Pertanahan

oleh -6 views
Oplus_131072

JAKARTA, Targetnusa.com – 
Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan. 

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan 

program ini untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan.

Dan kolaborasi ini menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK.

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Staf Andi Tenri Abeng, dalam keterangannya, Selasa (12/05/2026).

Sebelumnya kata Andi Tenri Abeng, program piloting ini telah berjalan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara tahun lalu yang diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Lalu diputuskanlah kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda,” tuturnya. Sembari menyampaikan keyakinannya, dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan baik.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan pertanahan, tetapi juga mendukung penataan ruang di daerah.

Sementara pihak KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut persoalan pertanahan masih menjadi isu yang terus berulangdari waktu ke waktu. 

Karena itu, KPK bersama Kementerian ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” kata Edi Suryanto.

Ia menjelaskan ada tiga fokus utama kerja sama, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. 

Salah satu langkah yang didorong adalah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita,” tegas Yulius Selvanus Komaling.

Rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang. 

Komitmen itu ditandatangani oleh Gubernur Sulut, kepala daerah se-Sulut, serta jajaran ATR/BPN dan KPK.

Penandatanganan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah ATR/BPN dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.

Rakor yang dihadiri pejabat Kementerian ATR/BPN dan OPD se-Sulut, juga membahas sembilan program kerja sama untuk memperkuat layanan pertanahan dan tata ruang di daerah. (Red/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *