Video Buruh PT Garam Shalat di Tanah Lapang Tuai Perhatian dan Keprihatinan

oleh -367 views

SUMENEP, Target Nusa.Com –
Sebuah video yang menunjukkan seorang buruh PT Garam menunaikan shalat di tanah lapang dengan beralaskan sobekan polibek baru-baru ini mengundang perhatian masyarakat. Aksi ibadah tersebut berlangsung di lokasi pegaraman 1 yang diketahui jauh dari musola, menggugah banyak pujian dan doa untuk sosok buruh yang khusyuk beribadah.

Dalam video tersebut, terlihat buruh yang bersangkutan melakukan setiap gerakan shalat dengan penuh khusyuk, meskipun kondisi sekitar tidak mendukung. Tertulis dalam video bahwa bagi para buruh, hamparan tanah yang luas tersebut merupakan musholla mereka.

Namun, keterangan lain mengungkapkan bahwa kondisi untuk berwudhu sangat memprihatinkan, dengan persediaan air yang jauh dari layak. Penelusuran media ini mengonfirmasi bahwa buruh tersebut bekerja di salah satu perusahaan milik negara yang terletak di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Sujono, S.Kom., pengunggah video tersebut, mengatakan bahwa ia ingin mengungkapkan kondisi nyata yang dihadapi para buruh. “Tujuannya agar penguasa tahu, sekelas BUMN tidak menyediakan tempat yang layak untuk para buruhnya untuk shalat,” ujarnya pada Sabtu (19/10/2024).

Dia juga mengkritik fasilitas penyediaan air bersih yang dinilai tidak layak. “Tempat air untuk wudhu tidak layak, tidak beratap, kotor, dan berlumut,” tambahnya.

Didik Haryanto, Ketua Umum Barisan Investigasi dan Informasi (Bidik), mengutuk keras kondisi tersebut. “Saya mengutuk keras PT Garam yang tidak peduli pada sarana ibadah,” tegasnya. Menurutnya, kelalaian PT Garam dalam menyediakan fasilitas ibadah mencoreng citra Sumenep sebagai kota santri.

“Bayangkan, ketika para buruh ingin shalat, mereka tidak memiliki musholla, bahkan air untuk wudhu pun tidak layak,” tambahnya. Didik berjanji untuk terus mengawal PT Garam dalam menyelesaikan persoalan prasarana ibadah di lingkungan perusahaan.

Situasi ini menjadi sorotan publik, menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap kesejahteraan buruh, terutama dalam hal penyediaan fasilitas yang mendukung pelaksanaan ibadah mereka. (Red/TN/Sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *