Denpasar, Bali –
Seminar yang mengambil tema “Membangun Profesi Jurnalistik, Dalam Konteks Kode Etik Jurnalistik dan Komunikasi Pancasila Dengan Mengaktualisasi Era Digitalisasi”, diikuti oleh seluruh DPD dan DPC seluruh Indonesia.
Kegiatan Seminar tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu (26/3/2022), dan dilakukan secara Zoom dan dibuka langsung oleh Ketua Umum Perkumpulan Jurnalistik Indonesia (PJI -Demokrasi) M Mayusni T.
.
Dalam sambutannya Ketua Umum PJI- Demokrasi menyampaikan, bagi wartawan atau Jurnalis untuk memahami Kode Etik Jurnalis dan Komunikasi Pancasila sangatlah penting dalam menjalankan tugas sehari -hari.
Wartawan juga memerlukan pengakuan dalam hasil karyanya. “Untuk itu sebelum mengikuti UKW kita bekali pengetahuan umum terlebih dahulu”, tutunya.
Dalam acara tersebut PJI-Demokrasi juga menghadirikan Dewan Pers dan BPIP. Namun dalam acara tersebut Dewan Pers tidak hadir.
Pemateri dari BPIP Rialdo Rezeky Menyampaikan, Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) dianggap perlu untuk seorang wartawan (Jurnalis) dalam menjalankan tugas agar lebih kompeten dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Untuk mengikuti UKW boleh secara mandiri ataupun melalui organisasi. “Dan UKW itu ada tahapannya mulai dari Muda, Madya dan Utama”, papar Rialdo.
Lanjut Rialdo, tujuan UKW adalah untuk mengetahui wartawan yg kompenten. Dan bagi wartawan yang sudah memiliki sertifikasi UKW makan pemberitaannya sudah dilindungi oleh Dewan Pers.
“Selain itu banyak wartawan yang tidak bisa menulis”, ucapnya.
Banyak wartawan hanya tahu kalau menulis itu kuncinya 5W + 1H, namun tidak mengerti untuk menempatkannya.
” Maka dari itu, perlu adanya UKW untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan”, jelasnya.
Untuk mengetahui wartawan itu Kompeten atau tidak harus melalui UKW.
“Dan sebelum mengikuti UKW wartawan dibekali pengetahuan Jurnalistik agar dapat menghasilkan karya yang sesuai standar kode Etik Jurnalistik”, imbuh Rialdo. (Red-TN)





