SUMENEP,Targetnusa.com –
Ketegangan struktural di tubuh Karang Taruna Desa Saebus kini memasuki fase kritis. Sejumlah pengurus dan anggota secara terbuka menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Karang Taruna saat ini, serta mendesak agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri demi menjaga martabat dan kelangsungan organisasi.
Desakan ini muncul bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi dari beberapa unsur internal, ditemukan indikasi kuat bahwa kepemimpinan Ketua Karang Taruna selama ini cenderung berjalan secara personalistik dan tertutup. Kegiatan-kegiatan strategis dijalankan tanpa mekanisme musyawarah dan tanpa partisipasi aktif dari pengurus, bahkan dalam hal yang menyangkut pengelolaan anggaran organisasi.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun evaluasi program. Semua seolah diputuskan sepihak, tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas,” ujar salah satu pengurus dengan nada kecewa.
Sejumlah anggota juga mengungkapkan adanya praktik pengendalian informasi yang bersifat represif. Kritik dibalas dengan pengucilan, sementara pertanyaan dijawab dengan penghapusan dari grup komunikasi internal. Sikap semacam ini dinilai mencederai prinsip demokratis dan kolegialitas yang menjadi fondasi Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan.
“Ini bukan hanya soal gaya kepemimpinan, ini soal legitimasi. Jika kritik dianggap ancaman, maka organisasi ini sedang diarahkan pada kehancuran,” ungkap salah satu anggota senior yang ikut menyuarakan kekecewaan.
Secara normatif, Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda yang menjunjung nilai keterbukaan, kebersamaan, dan partisipasi aktif. Ketika seorang pemimpin tidak lagi mampu menjalankan fungsinya secara objektif dan inklusif, maka langkah paling terhormat adalah mengundurkan diri. Bertahan di posisi tanpa kepercayaan dari anggota bukanlah bentuk kepemimpinan, melainkan kemacetan struktural.
Dorongan pengunduran diri ini disebut sebagai bentuk koreksi internal, bukan pemberontakan. Kondisi ini mencerminkan akumulasi kekecewaan yang telah lama menumpuk. Dalam organisasi mana pun, ketika suara mayoritas pengurus sudah tidak lagi percaya pada pimpinannya, hal tersebut menandakan adanya disfungsi kepemimpinan yang serius.
Sebagai catatan, Karang Taruna bukan milik satu orang. Apabila kepemimpinan hanya digunakan untuk memperkuat posisi individu dan bukan untuk melayani kepentingan kolektif, maka sudah saatnya roda organisasi dikembalikan ke arah yang benar — dengan atau tanpa ketua saat ini. (RED/TN)





