MALANG – TARGETNUSA.COM_
Puluhan elemen aktivis yang tergabung dalam FRONTAL Malang Raya menyatakan dukungannya untuk Polda Jatim terkait proses hukum atas dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) oleh pejabat Pemkot Malang.
Dengan tetap mematuhi Prokes,puluhan elemen aktivis tersebut menggelar aksi damai Seribu Lilin di depan Balai Kota Malang, Kamis malam (7/10/21) yang bertema #DukungProsesHukumTragediKondangMerak.
Koordinator aksi Dany Agung mengatakan aksi yang digelar ini adalah untuk mengawal dan mendukung pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim yang menangani perkara atas dugaan pelanggaran PPKM oleh sejumlah Pejabat Pemkot Malang di Pantai Kondang Merak,Minggu (19/9/21) yang saat itu ditutup karena PPKM.
“Pada prinsipnya kami FRONTAL Malang Raya mendukung proses hukum yang sekarang diambil alih Polda Jatim tentang pelanggaran PPKM di Pantai Kondang Merak yang saat itu ditutup oleh pihak pengelola,”ujar Danny,Kamis malam (7/10/21) seperti dilansir BacaMalang.
Menurut Danny,seharusnya Wali Kota Malang Sutiaji memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM khususnya di wilayah Malang Raya, yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid – 19.
“Artinya hukum tetap ditegakan jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah. Untuk itu kami dari FRONTAL Malang Raya akan mengawal kasus ini agar jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegak hukum,”tegas Danny.
Adapun elemen aktivis yang tergabung dalam FRONTAL Malang Raya diantaranya MCC,GERPAS,ANSHOR,GERBANG,LSM LIRA,PRODESA,LBH WASKITA,JAMAN,PRIBUMI,INSPIRASI,BOLODEWA City,MITRO KINASIH,AMPERA,LUBIS INST,GWN,BMK,MASIPAS,GDR LASKAR,GMBI,PSI,AKOR,IK MALANG,GI,BPKP,APMS,KONTRAS TN,LASKAR GUSDUR,PPMR,LBH KAI MAKOTA,API KARTINI,PEWARNA,GAMKI,LP KPK dan BARABAJA.
Seperti diketahui, kegaduhan berawal Minggu (19/9) pukul 10.00 wib yang lalu,Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongan pejabat menerobos masuk Pantai Kondang Merak dengan alasan beristirahat.
Setelah 60 menit beristirahat, rombongan pun didatangi anggota Koramil dan Polsek Bantur Polres Malang karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM Level 3 dan Pantai Kondang Merak pun masih ditutup.
Kasus ini muncul setelah ada pengaduan Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) ke Polres Malang, Senin (20/9) dan segera ditindak lanjuti dengan gelar perkara oleh Polres Malang.
Dari hasil gelar perkara tersebut akhirnya kasus gowes Wali Kota Malang Sutiaji ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur pada Rabu (29/9) yang lalu untuk ditindaklanjuti dan saat ini sedang dalam Proses.
Pihak Polda Jatim pun telah memanggil beberapa saksi termasuk Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. (Red-TN/dw-1)