KABID DLHK Badung Pimpin Sidak Pabrik Mil Dan Rumah Kosan

oleh -380 views

TARGETNUSA.COM | BADUNG BALI –
Buntut dari pelaporan warga terkait pabrik mil yang berdiri diatas Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Putu Kartika yang brralamatkan di Banjar Batanasem, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung akhirnya dilakukan penyidakan oleh petugas DLHK Badung.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup I Nengah Sukarta bersama tim  turun langsung ke lokasi Pabrik mil milik Putu Kartika dan Rumah kosan milik Putu Widiadnya yang berada di jalur hijau.

“Intinya Bangun yang berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) apapun alasannya tidak boleh,” tegas Nengah Sukarta ke pada Wartawan Targetnusa saat melakukan sidak ke Pabrik mil dan tempat kos – kosan yang sama – sama melaporkan, Kamis (24/9/2020).

Kepada pemilik pabrik mil dan pemilik kos – kosan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup I Nengah Sukarta menjelaskan bahwa keduanya sama sama melanggar dan keduannya di mintak tidak ada lagi kegiatan.

“Pabrik mil tidak boleh lagi melakukan aktifitasnya dan kos- kosan harus di kosongkan  karena keduanya sama – sama melanggar dan tidak berijin” tegas Nengah Sukarta.

Disinggung terkait hasil sidak tersebut Nengah Sukarta akan bersurat kepada Tim Yustisi (SatPol PP -red).

“karena tanpa adanya dokumen apapun, mereka melakukan aktifitas komersial diatas lahan ruang terbuka hijau,” jelas Sukarta.

Waktu bersamaan, Putu Kartika selaku terlapor membenarkan dirinya bersalah dan siap untuk ditindak. “Kapanpun saya siap, jika memang pabrik saya dinyatakan salah dan harus dibongkar. Namun demi keadilan, karena kos sebelah juga tidak mempunyai IMB, ya harus sama dibongkar,” terangnya.

Berbeda dengan Putu Widiyadnya selaku pelapor, karena dirinya sangat menyayangkan paparan dari DLHK atas penyampaian tentang pembongkaran. Pasalnya yang dilaporkan, menurutnya bukan masalah adanya bangunan tidak ber-IMB (pabrik mil_red) namun kegiatan di dalamnya yang mengganggunya.

“Aktifitas produksi mil sungguh sangat mengganggu dan bahkan pernah mengakibatkan cidera pada anak kami yang disebabkan oleh rontoknya tiang rumah, dikarenakan getaran mesin penghancur mil dari pabrik,” jelas Putu Widinadnya kepada wartawan.

Bagaimana tidak lanjut Putu widiyadnya, getarannya keras sekali sampai kerumah saya, dari segi bangunan pabrik yang jelas-jelas nempel tembok belakang rumah kami.

“Dan kami sudah sampaikannkepada Pak Kabid DLHK kalau hal ini kami akan berkoordinasi dengan orang tua kami dulu,” imbuhnya.

Reporter : Hanafi
Editor      : AS. Hanafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *