BANDUNG BALI, Targetnusa.com,-
Kantor pertanahan Kabupaten Badung melaksanakan cek lapang (luas) dalam rangka Sidang Panitia A atas permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali.
“Hal ini harus dilakukan melalui Penegasan dan Pengakuan Hak secara Sporadik yang berlokasi di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,” kata Kepala BPN Badung I Wayan Sukiana, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan cek lapang ini merupakan bagian dari tahapan penelitian dan pemeriksaan terhadap kondisi fisik serta data yuridis objek tanah yang dimohonkan.
“Pelaksanaan kegiatan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, kondisi di lapangan, serta keterangan yang diberikan oleh pemohon dan pihak terkait,” lanjut sukiana.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, khususnya dalam proses pendaftaran tanah pertama kali bagi masyarakat. (Red/TN)





