BADUNG BALI, Targetnusa.com –
Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat/Umum dalam rangka pendalaman materi terkait indikasi permasalahan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
“Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas dan mendalami berbagai informasi serta permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, pengelolaan aset daerah, dan aspek perizinan di wilayah Desa Pecatu,” ujar Kepala BPN Badung
I Wayan Sukiana, S.SiT.,M.H., Rabu (19/8/2026).
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) lanjut Sukiana, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terhadap permasalahan yang ada, serta mendorong koordinasi dan sinergi antar instansi dalam mencari solusi yang tepat. “Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus mendukung upaya penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Mari bersama mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wila,” pungkas Sukiana dengan seruan ajakan agar masyarakat ikut mendukung Zona Integritas. (Red/TN)





