Badung Bali, Targetnusa.com –
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melaksanakan Layanan Sertipikat Antar ke Rumah (LASERTARU) sebagai wujud komitmen dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini Rabu (12/12/2015) di Kelurahan Tuban, Kelurahan Benoa, dan Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung.
Melalui inovasi LASERTARU, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengambil sertipikat. Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Badung secara proaktif mengantarkan sertipikat hak atas tanah yang telah selesai diproses langsung ke alamat penerima dengan cepat, aman, dan tepat sasaran.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan prinsip “lebih dekat, lebih cepat, dan lebih pasti”, ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana. Sekaligus mendukung semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan pertanahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red/TN)





