SUMENEP, Targetnusa.com –
Tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi isu yang hilang ditelan waktu, Sekretaris Karang Taruna bersama sejumlah pengurus secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan penyelewengan dana kegiatan Karang Taruna.
Dukungan ini bukan tanpa dasar. Para pengurus menilai pengelolaan anggaran selama ini sarat kejanggalan: laporan kegiatan yang kabur, minim transparansi, serta keterlibatan anggota yang begitu terbatas dalam setiap proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Ruang musyawarah yang seharusnya menjadi wadah demokrasi pemuda justru berubah menjadi ruang sunyi yang dikendalikan oleh segelintir pihak.
“Karang Taruna bukanlah milik pribadi, melainkan wadah kolektif generasi muda. Jika benar ada praktik penyelewengan, maka hal itu harus diusut secara terang-benderang,” tegas salah seorang pengurus. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dana publik wajib dikelola dengan prinsip akuntabilitas, bukan dengan sikap otoriter yang menutup ruang transparansi.
Senada dengan itu, salah seorang pengurus lain yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa upaya mempertanyakan kejelasan anggaran justru berujung pada tindakan diskriminatif dari Ketua Karang Taruna.
“Sebelumnya kami sudah mendesak agar segera ada penjelasan terkait anggaran—kemana dan untuk apa dana itu digunakan. Namun, beberapa pengurus, anggota, bahkan saya sendiri justru dikeluarkan secara sepihak dari grup WhatsApp Karang Taruna hanya karena terlalu gencar mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya.
Dari perspektif hukum, keterlibatan APH dipandang penting agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut. Tanpa penyelidikan yang objektif dan berlandaskan aturan, isu dugaan penyelewengan hanya akan menjadi cerita berulang: ramai dibicarakan, dirasakan, tetapi tidak pernah benar-benar diselesaikan.
“Jika dibiarkan, maka ketua akan semakin semena-mena dalam menyalahgunakan jabatan. Hal ini tidak hanya merugikan Karang Taruna, tetapi juga masyarakat,” imbuhnya.
Akhirnya, dukungan Sekretaris dan para pengurus kepada APH dapat dimaknai sebagai sinyal moral bahwa Karang Taruna harus kembali pada marwahnya sebagai organisasi pemuda yang berfungsi untuk kepentingan sosial bersama. Sebab, dana publik adalah titipan. Menyalahgunakannya sama saja merobek kepercayaan yang telah dibangun. Dan sekali kepercayaan itu runtuh, akan sangat sulit untuk mengembalikannya utuh. (Red/TN)