Tingkatkan Kualitas Pengaman Desa Adat Melalui Tri Jaga Baya

oleh -973 views

Denpasar, Bali –
Tri Jaga Baya ini adalah anak perusahaan dari Perusahan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali, yang mana pendiriannya diinisiasi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wakapolda yang tujuannya untuk membangun citra positif pengamanan di Bali dengan menggandeng Majelis Desa Adat (MDA) untuk menguatkan kearifan lokal.

Tri Jaga Baya yang baru didirikan 2020 saat ini mengelola tenaga pengamanan kurang lebih 183 tenaga pengamanan yang tersebar di seluruh Bali.

“Kita disini mendapatkan penugasan untuk mengimplementasikan dari pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2020. Dimana dalam Pergub tersebut tercantum jelas bahwa sebagai pelaksana haruslah jasa pengamanan,” jelas I Gede Oka Suanda Yudara, Kamis (15/12/2022) di ruang kerjanya.

“Karena Tri Jaga Baya adalah anak perusahaan dari Perusda Provinsi Bali tentu kita memiliki peran terdepan. Oleh karena itu kita kita Tri Jaga Baya menggandeng MDA peran kita disini adalah mendidik para pecalang,” ungkap Oka.

Secara garis besar Pergub ini ada dua yang disasar. Yang pertama peningkatan kualitas pengaman desa adat melalui pelatihan dan sertifikasi. Dimana para penjaga keamanan yang disebut jaga baya ini diberikan pelatihan dan sertifikasi keamanan dengan standar garda pratama.

“Sertifikasi yang diberikan tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk bisa mencari kerja juga. Pelatihan yang dilakukan sesuai arahan Pergub berisi tentang keterampilan dan pengetahuan tentang kearifan lokal,” ucap Oka Suanda Yudara yang didamping A.A. Ngurah Santika (Turah) selaku Konsultan.

“Sementara yang kedua dalam rangka peningkatan kualitas juga menggunakan aplikasi berbasis teknologi. Dimana satuan pengamanan desa adat ini akan dibekali dengan satu sistem aplikasi dan pengawasan lingkungan berbasis teknologi,” jelasnya.

Sekarang di Bali ada kurang lebih 1493 desa adat nantinya akan dibina oleh personel Jagabaya Bali. Jumlah pecalang terdata saat ini 44 ribu. Bamkamda ini bisa disebut dengan banyak nama, dan bisa juga disebut dengan jaga baya.

Maka Bali sebagai daerah pariwisata tentunya banyak saudara-saudara kita yang datang kesini. Karenanya, disini kita perlu melibatkan warga krama tamiu sebagai anggota Bamkamda. Tujuannya untuk bisa memudahkan komunikasi dengan krama tamiu yang ada di wewongkon desa adat tersebut. Sebagai contoh misalnya saudara kita dari luar Bali kerap membawa kebiasaan dari daerah mereka masing-masing, dimana sering kali berbenturan dengan kondisi keamanan lingkungan di desa adat tersebut.

“Agar tidak terjadi miskomunikasi dengan keamanan lingkungan desa adat setempat, maka perlu melibatkan Semeton dari daerah itu untuk mengomunikasikan awig-awig atau perarem yang ada di wewengkon desa adat tersebut,” kata Oka Suanda Yudara.

“Intinya peran kita disini adalah meningkatkan kualitas dari jaga baya ini sebagai pengaman di wewengkan desa adat,” tutupnya. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *