Ketua DPRD Gianyar Tanggapi Aspirasi Masyarakat Terkait Tajen

oleh -817 views

GIANYAR – BALI
Tajen makin ramai dibahas oleh kalangan masyarakat di Bali setelah pemberitaan terkait tajen muncul di media dan di medsos.

Hal tersebut mendapatkan respon dari
Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Kamis (29/9/22), DPR adalah lembaga yang mewakili rakyat, jadi harus menampung semua aspirasi yang datangnya dari masyarakat.

Menurut Ketua DPRD Gianyar, tajen adanya hanya di Bali, saat ini tajen di masyarakat menuai pro dan kontra.

“Nah, tajen sendiri saat ini, identik dengan taruhan, maka semua bentuk judi dilarang dan ada undang – undang yang mengatur tentang perjudian yang terkumpul dalam pasal 303 KUHP”, tegasnya. Sembari mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal – hal yang bertentangan dengan hukum, salah satunya tajen.

Namun lanjut Wayan Tagel, tajen ini identik juga denga tabuh rah yang dipersembahkan
Untuk kegiatan upacara ke agamaan yang berkaitan dengan adat dan budaya Bali.

“Tajen dan tabuh rah itu berbeda, kalau tajen identik dengan taruhan (judi) namun kalau tabuh rah itu beda, tajen yang tidak dibarengi dengan taruhan, batasnya haya tiga set (kali) tajen tidak boleh lebih dan harus dilaksanakan di tempat upacara”, beber Wayan Tagel.

Terkait dengan tajen tabuh rah yang berkaitan dengan upacara keagamaan, Ketua DPRD Gianyar berharap kepada pemerintah agar tetap bisa di lakukan dan mendapatkan kebijakan dengan pengawasan yang ketat.

“Karena tajen tabuh rah ini merupan kepentingan agama, adat dan budaya yang harus di lestarikan dan dipertahankan”, ucapnya.

Untuk itu bagi pemangku kebijakan terkait dengan tajen tabuh rah ini, agar bisa duduk bersama untuk mencarikan akses, karena tajen tabuh rah menurut tokoh agama dan pengelingsir merupakan hal yang harus di lakukan saat upacara keagamaan. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *