Pengetatan Mudik Lebaran Terus Dilakukan Satlantas Polres Badung

oleh -445 views

TARGETNUSA.COM – BADUNG Bali | Larangan mudik lebaran yang jatuh pada tanggal 6 Mei 2021 sampai 16 Mei 2021, oleh Pemerintah adalah suatu bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di negeri ini, yang masih terus bertambah.

Dengan situasi yang masih tidak menentu penyebaran Covid 19, Satuan Lalu Lintas Polres Badung dibawah Pimpinan Kasat Lantas Polres Badung AAN Saputra terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat pengguna jalan khususnya yang akan Mudin ke kampung halamannya.

“Pemeriksaan tidak hanya di jalan raya namun kami juga memeriksa penumpang
di terminal tipe A Mengwi”, jelas AAN Saputra Selasa (4/5/2021).

Pemeriksaan penumpang di terminal Mengwi, lanjut AAN, menjadi prioritas untuk saat ini. Karena disinyalir bagi penumpang yang akan mudik tidak melengkapj surat keterangan rapid tes.

“Setelah dilakukan pemeriksaan bagi penumpang yang akan mudik, ternyata banyak yang masih  belum bisa menunjukkan surat rapid tes”, sebut AAN Saputra.

Kasat Lantas Polres Badung AAN Saputra akhirnya berkoordinasi dengan Pihak kesehatan (Puskesmas) Mengwi  1 untuk dapat membantu para penumpang yang tidak membawa kelengkapan suket dan pemeriksaan dari kesehatan.

Adapun pemeriksaan dalam terminal Seluruh Bus yang antre menunggu penumpang atau yg sudah membawa penumpang antara lain : 4 Bus Restu Mulya Bali, 1Bus Marga Hayu Bali, 12 Bus Setyawan Yogjakarta, 2 Bus Kaisar Guptaka Bogor dan 1 Bus Gunung Harta Bali. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *