Kapolsek Kintamani Polres Bangli Edukasi Pelanggar Lalu Lintas Yang Tidak Menggunakan Helm Dan Masker

oleh -591 views

TargetNusa | Bangli – Menjelang era new normal Polsek Kintamani Polres Bangli selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm dan masker saat mengendarai sepeda motor pada Sabtu (11/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kintamani. Polsek Kintamani Polres Bangli rutin melaksanakan cipta kondisi saat ini dilaksanakan di obyek wisata Penelokan Kintamani.

Dipimpin langsung Kapolsek Kintamani, Kompol. I Made Raka Sugita, S.H., M.H yang berkolaborasi dengan piket fungsi, kegiatan cipkon ini dilaksanakan dalam rangka new normal dimana sasaranya adalah masyarakat yang mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan helm dan masker.

Selain itu cipta kondisi ini berupa pemeriksaan para pengendara yang tidak membawa surat kendaraan bermotor yang bertujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas di Wilkum Kintamani tetap kondusif dan menertibkan masyarakat dalam berlalulintas sehingga tidak terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polsek Kintamani memberikan para pelanggar lalu lintas himbauan dan pemahaman betapa pentingnya menggunakan helm dan masker saat mengendarai sepeda motor ditengah pandemi Covid-19.

Kapolsek Kintamani, Kompol. I Made Raka Sugita, S.H., M.H mengatakan bahwa tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas terbilang cukup tinggi, dibandingkan dengan dengan kematian akibat covid – 19, maka dari itu disamping memakai masker, para pengendara harus menggunakan helm apabila pergi keluar rumah.

“Kami dari Polsek Kintamani Polres Bangli selalu menghimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas, selalu gunakan helm dan masker saat bepergian, karena tingkat kematian akibat kecelakaan lebih tinggi daripada tingkat kematian dari dampak covid – 19,” pungkas Kompol. I Made Raka Sugita, S.H., M.H.

“Maka dari itu mari kita bersama – sama selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri kita sendiri dengan selalu menggunakan helm dan memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Kompol. I Made Raka Sugita, S.H., M.H.

Kegiatan cipkon ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk menertibkan masyarakat yang melanggar lalu lintas dan tentunya selalu memberikan edukasi dan himbauan yang bersifat humanis, sehingga masyarakat sadar dan mengetahui betapa pentingnya menggunakan helm dan masker saat mengendarai sepeda motor di tengah pandemi Covid-19.

Editor    : Ngakan Udiana
Sumber : Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *