Reskrim Polsek Kuta Utara Berhasil Tangkap Buruannya Yang Sempat Menghilang Selama Dua Bulan

oleh -338 views

TARGETNUSA.COM, Badung Bali || Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Ipda I Made Galih Artawiguna, S.Tr.K berhasil menangkap pelaku pencuri handphone (HP) milik seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Vitali Yaronski, 34, yang diburu selama dua bulan.

Pelaku bernama Jefrianus Dara Kalli (20) tahun adalah seorang buruh bangunan yang tinggal sementara diJln Tanah Barak No. 9C (gubuk bedeng), Desa Canggu, Kuta Utara , Badung tidak berkutik saat di tangkap. Jumat, (21/02).

Untuk diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi, Selasa (30/ 12/2019) silam di vila United Colour of Bali, jalan Batan Kangin, Canggu, Kuta Utara. Kala itu, korban Vitali meletakkan HP merek Huewai P30 Pro warna biru miliknya di dashboard motor.

“Korban Vitali menggunakan sepeda motor, Ia menaruh HP miliknya di dashboard sepeda motor, kemudian meninggalkan HP tersebut,” beber Kompol Danujaya, SH, SIK, MH Kapolsek Kuta Utara.

Selanjutnya kata Anom, korban yang menggunakan sepeda motor N MAX warna abu-abu dengan nomor polisi DK 4591 FA, ketika kembali ke motor untuk mengambil HP miliknya, ternyata tidak menemukan HP tersebut. “Berselang 30 menit, HP tersebut sudah tidak ada. “Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami di SPKT Polsek Kuta Utara”, sambungnya.

Melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Adroyuan Elim, SIK, langsung Panit 1 pimpin Tim Opsnal melakukan pengecekan di sekitar Canggu , Babakan. “Setelah mengecek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang mencurigakan yang tinggal di sebuah Bedeng di Canggu, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut pada pukul 17.30. Saat diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya,” terang Kompol Danujaya,

Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.