12 Hari Operasi Pekat Digelar, Polresta Denpasar Amankan 835.400 liter Arak

oleh -440 views

TargetNusa.Com – Jelang Bulan puasa jajaran Polresta Denpasar menggelar Opeeasi Pekat selama 12 hari, dari tanggal 27 April -15 Mei 2018 beehasil mengungkap 129 kasus dan mengamankan 62 orang.

Di antara 129 kasus yang sangat menonjol yaitu kasus miras. Polresta Denpasar berhasil mengamankan 835.400 liter arak serta 111 botol minuman beralkohol tanpa ijin.

Kombes Pol Hadi Purnomo saat menunjukkan barang bukti beserta tersangkanya di Mako Polresta Denpasar Rabu (16/5) mengatakan, “835.400 liter arak dan 111 minuman beralkohol impor tanpa ijin yang masuk ke Wilayah Hukum Polresta Denpasar berhasil diamankan dalam waktu 12 hari”, jelasnya.

Terkait minuman oplosan Hadi Purnomo menyampaikan miras tersebut dicampur dengan air mineral, berbanding 1:1 lalu dikirim ke jawa.

Minuman arak tersebut dikirm dari Karangasem ke Fenpasar berjumlah 20 jirigen. Arak tersebut dicampur air mineral lalu dikemas dan dikirim ke Pulau Jawa.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariana menyampaikan bahwa arak yang disita tersebut berasal dari tangkapan di sekitar ByPass Cargo, Denpasar pada Sabtu 12 Mei 2018.

“Kami melihat ada truk melintas di sekitar ByPass Cargo. Dari sana kami buntuti, sampai di TKP di sekitaran ByPass Cargo, diTKP itulah kami dapati ada 2 orang melakukan transaksi, arak tersebut. Dan ditempat itu juga ada alat penyulingannya yang dicampur air mineral”, terang Wayan Arta.

Tersangka diketahui telah beroperasi selama 3 bulan.
pengirimannya dilakukan cara bertahap supaya tidak dicurigai petugas saat pemeriksaan di Pelabuhan Gimanuk.

“Mereka sudah beroperasi 3 bulan. Dalampengirimannya  ditipkan ke kendaraan besar yang dikemas rapi dan pengirimannya tidak sekaligus, tapi bertahap. Setiap kirim 20 jirigen”, jelas Wayan Arta. (Target)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *