TargetNusa. Com, Denpasar – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar mengungkap kasus pencurian ayam, atas perintah Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena melalui kanit Reskrim Polsek Denbar AAN Saputra.
Sabtu (3/2/2018) jln Gunung tangkuban Perahu Br tegal lantang kaja padang sambian klod Denpasar, sekira pukul 03.00 wita, Korban Komang Wirawan (41), alamat Jalan Bikin 2 Graha Adi Villas Denpasar Kehilangan 5 Ekor Ayam. Akibat kejadian tersebut korban Megalami Kerugian sebesar 20 juta.
Korban melapor ke Pols3k Denbar Atas perintah Kapsek Denbar melalui Kanit Reskrim Polsek Denbar AAn Saputra akhirnya Pada hari Jumat 27 April 2018 sekira Pukul 19.30 wita, I Gede Putra Yasa, asal Banjar Dinas Pengubungan, Desa Depehe Kabupaten Buleleng tertangkap.
Penangkapan Pelaku dipimpin Kanit Reskrim Denbar berawal dari informasi dari masyarakat.
“Kami Melakukan penangkapan Pelaku di Rumahnya di Br Pengubungan Desa Depahe Singaraja, lalu kami lakukan Intrograsi dan Pelaku Megakui perbuatanya
Mencuri Ayam dan pelaku megaku Hasil Curianya Sudah Ada yg di Jual dan ada juga di Adu di tempat Sabung Ayam di Denpasar”, jelas Sumena.
Akhirnya pelaku di giring petugas ke Polsek Denbar dan di jeboskan ke ruang tahanan sambil nenunggu proses lebih lanjut.
Tim Target