Terlalu ; Embat uang Tetangga Satu Kontrakan

oleh -481 views

TARGETNUSA .COM, Denpasar Bali – kejahatan bisa terjadi dimana – mana dan dapat menimpa kepada siapapun seperti yang dialami Oleh Erlangga Wijayanto, pada hari Kamis (29/3), pukul 19.17 wita, asal Cilacap, yang tinggal di Jln Sekar Kuning No 40, Banjar Cengkilung Peguyangan Kangin, Denpasar Utara melapor ke Polsek Denbar, bahwa korban kehilangan dompet di dalam kamarnya.

Atas perintah Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena melalui Kanit ResKrim Polsek Denbar Iptu AAN Saputra R. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Tim Opsnal ResKrim yang di pimpin oleh Ipda Seven Sampeyana melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP serta mengcek CC TV, akhirnya tim yang dipimpin Seven berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tabita Nurina Elsavanri (26) asal Jawa Tengah yang tak lain adalah tetangga satu Kontrakan.

Kanit ResKrim Denbar Iptu AAN Saputra mengatakan, “pelaku mengambil Kunci milik korban yang di taruh diatas meja dan membuka pintu kamar korban lalu dengan mudah mengambil dompet milik korbang yang berisi uang tunai sebesar Rp 4.000.000”.

Kini pelaku Tabita Nurina Elsavanti, di gelandang ke Polsek Denbar beserta barang bukti uang sebesar Rp 2.497 000, ATM CIMB NIAGA, dan Struk bukti pengambilan uang.

Pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

– han –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *