Ketua Komisi II DPRD Bali : Bali Sudah Zero Case Seharusnya Pengiriman Ternak Sapi Juga Dipermudah

oleh -916 views

Ketua Komisi II DPRD Bali Kresna Budi dan Ketua Asosiasi Pengiriman Sapi Bali Komang Mahendra Wistawan

Denpasar, Bali –
Sudah 7 Bulan aktifitas pasar hewan ternak tutup dan pengiriman sapi dihentikan karena adanya penyebaran virus PMK membuat pedagang menangis bahkan terancam gulung tikar

Padahal saat ini, diluar Bali, termasuk di Bali PMK sudah dinyatakan Zero Case. Demikian ungkap Ketua Asosiasi Pengiriman Sapi Bali Komang Mahendra Wistawan. Senin (19/12/2022) saat menemui Ketua Komisi II DPRD Bali I.G.K. Kresna Budi.

“Sekarang pemerintah memang sudah mengijinkan mengirim hewan ternak, namun harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan pemerintah, seperti hewan harus sudah divaksin dan harus ada surat keterangan sehat serta persyaratan lainnya”, jelas Komang Mahendra.

Untuk pengiriman hewan ternak Babi sendiri sudah berjalan dari beberapa bulan yang lalu, namun khusus pengiriman sapi saat ini masih terkendala oleh administrasi.

“Masalahnya sapi yang sudah divaksin saat itu tidak langsung dikeluarkan surat keteangan vaksin dan tidak terdaftar diaplikasi disinilah yang menjadi kendala kami”, lanjut Komang Mahendra sembari mengatakan, kalau sekarang ini sudah normal administrasinya ya harus ikut berubah tapi kenapa kok tidak ikut berubah.u

Ketua Komisi II DPRD Bali I.G.K. Kresna Budi saat menemui Ketua Asosiasi Pengiriman sapi Bali mengatan pihaknya akan terus mengawal terkait kasus sapi tersebut.

“Bali sudah Zero Case, sudah seharusnya distribusi pengiriman hewan ternak berupa sapi harus dipermudah juga”, tegas Krena Budi sembari meminta agar peraturan dan persyaratan tidak terkesan kaku.

Terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kresna Budi meminta disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harusnya ada.

“Khususnya Dinas Pertanian dan Peternakan di Kabupaten/kota untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan surat – surat”, pungkasnya. (Red-TN)