Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Majelis Desa Adat Provinsi Bali dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar

oleh -497 views

Denpasar, Bali –
Pada hari Jumat, tanggal 27 Mei 2022, bertempat di Gedung Lila Graha, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, telah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar mengenai pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Hadir dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dari pihak Unmas Denpasar adalah Dr.Drs. I Made Sukamerta, M.Pd., (Rektor), I Komang Budiarta, S.Pd,. M.Pd., M.Hum ( Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kerja Sama), Ketua LPPM, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Dekan Fakultas Hukum (FH), Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Dekan Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB), Dekan Fakultas Bahasa Asing (FBA),

Tidak ketinggalan hasil juga Dekan Fakultas Farmasi (FF), juga Kepala Kantor Kerja Sama beserta staf. Dari pihak Majelis Desa Adat dihadiri oleh Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet (Bendesa Agung ), Dr. I Dewa Rai Asmara Putra (Petajuh Bendesa Agung ), Perwakilan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Sekretaris Nayaka, Sekretaris Nayaka MDA Provinsi Bali, Manggala Pasikian Yowana Bali, Manggala Pasikian Pacalang Bali, Manggala PAKIS Bali dan para pengurus harian MDA.

Acara diawali dengan doa, sambutan-sambutan, penandatangan Kesepakatan Bersama, foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari Unmas Denpasar kepada MDA.

Rektor Unmas Denpasar Dr.Drs. I Made Sukamerta, M.Pd., dalam sambutannya meyampaikan bahwa kerja sama dengan MDA merupakan hal yang strategis terutama untuk mewujudkan visi Unmas Denpasar yakni menjadi “Perguruan Tinggi Bermutu dan Berbudaya”. Jelas Rektor Unmas Denpasar.

Hal yang sama juga disampaikan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet. Penting bagi kampus untuk dapat bersinergi dengan MDA terutama melalui kerja sama dengan berbagai divisi yang dinaungi MDA.

“Hal ini untuk memperkuat fungsi desa adat, sebab desa adat adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas masyarakat dan pemeliharaan Dresta Bali”, ucapan Pengelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya.

Bendesa Agung juga menekankan pentingnya perguruan tinggi memupuk kesadaran masyarakat Bali terutama dalam menangkal paham-paham radikal dari luar maupun dari dalam.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini diharapkan menjadi pembuka dari berbagai kegiatan kerja sama yang nyata. Yang dilakukan oleh berbagai unit di lingkungan Unmas Denpasar untuk memajukan Unmas Denpasar maupun masyarakat Bali. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.