Kejar Pelaku Pencururian Kendaraa Roda Empat Ke Surabaya

oleh -543 views

TargetNusa.Com, Denpasar – Tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat milik Komang Adi Juliantika (24), Jln Kebo Iwa, Gang Citarum, No 12 , Banjar Batu kandik, Padang Sambian, Denpasar Barat.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun lalu (2017) saat mobil diparkir tahu – tahu hilang.

“Menurut laporan korban mobil di parkir di depan warung dan korban belanja sebentar disana begitu kembali mobilnya sudah tidak ada,” jelas sumena.

Setelah dilakukan  penyelidikan ditemukan mobil pick up hitam berplat DK 9954 BV sedang melintas di daerah By Pass Ngurah Rai Kuta. Namun mubil tersebut digadaikan oleh pelaku yang bernama Mohammad Rifa’i (20) asal Surabaya.

Kemudian ResKrim Polsek Denbar melakukan pengejaran ke Kepulau jawa, yaitu ke Surabaya akhirnya pelaku Rifa’i diamankan tanpa melakukan perlawanan dan di gelandang ke Polsek Denbar, Jumat (6/04/2018) pukul 04.30 wita.

Kini pelaku di jebloskan ke sel tahanan Polsek Denbar.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP ancaman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara.

   – han –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *