BADUNG- BALI, Targetnusa.com –
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Badung sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan para PPAT dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.
Berbagai materi disampaikan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, tertib administrasi pertanahan, pemanfaatan layanan elektronik, hingga pembahasan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas PPAT.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan seluruh PPAT di wilayah Kabupaten Badung dapat terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Red/TN)





