Buleleng, Bali –
Nengah Agus Roian diamankan jajaran Reskrim Polsek Buleleng. Agus Roian yang berasal dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng ini diamankan lantaran diduga mencuri motor milik Ketut Sukiasa yang tinggal di Dusun Bengkel Desa Alas Angker Kecamatan Buleleng.
Korban dan terduga pelaku sudah saling kenal, kata Kapolsek Singaraja dalam siaran pers tertulis.
Berawal dari berkunjung ke rumah Ketut Sukiasa merupakan teman yang sudah dikenalnya yang rumahnya di Dusun Bengkel Desa Alas Angker Kecamatan Buleleng, Nengah Agus Roian timbul niat jahatnya mencuri motor Vario milik temannya tersebut.
“Terduga pelaku mencuri motor milik korban dengan cara memanjat pagar rumahnya si korban dan merusak gembok pagar rumah korban”, terang kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan.
Motor hasil curiannya sudah dijual seharga Rp. 2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), kepada orang yang tidak dikenalnya di daerah Jalan Imam Bonjol Denpasar.
“Dan uangnya sebagian dibuat membeli 1 unit Televisi ukuran 14 inch, 1 unit kompor, 1 buah HP merk Xiomi warga hitam dan uang yang masih tersisa dari hasil penjualan sepeda motor Honda Vario tersebut sebesar Rp. 2.200.000”, jelasnya.
Pelaku diamankan di tempat kostnya di Jalan Arjuna Desa Darmasaba, Kecamatan Abian Semal, Kabupaten Badung.
Saat ini pelaku ditahan di Mako Polsek Singaraja dan disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red-TN)





