BADUNG BALI, Targetnusa.com –
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, telah dilaksanakan Konsultasi Publik Tahap I Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kuta Selatan Tahun 2026–2046.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung
I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR sebagai upaya mewujudkan penataan ruang yang terarah, terencana, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan potensi serta kebutuhan pembangunan di Wilayah Perencanaan Kuta Selatan.
“Melalui konsultasi publik ini, dilakukan penyampaian informasi, pembahasan, serta penjaringan masukan, saran, dan tanggapan dari para pemangku kepentingan dapat dibuat sebagai bahan penyempurnaan Ranperbup RDTR Wilayah Perencanaan Kuta Selatan Tahun 2026–2046,” ujar Wayan Sukiana.
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung terus mendukung sinergi dan kolaborasi antarinstansi serta pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, selaras dengan kebutuhan pembangunan, serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung. (Red/TN)





