Rumah Aspirasi Tabanan Salurkan Bantuan Sosial Pada Warga Perumahan Grahapertiwi

oleh -7 views

Ket foto ; penyerahan bantuan sosial oleh grup Rumah Aspirasi kepada salah satu warga perumahan Grahapertiwi, Bongan Kauh

TABANAN-BALI, Targetnusa.com –
Rumah Aspirasi Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, merupakan rumah aspirasi yang berada di Whatshapp grup dan dikelola oleh benerapa tokoh. Grup ini bergerak di bidang sosial.

Komunitas non-profit ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan hak, menggalang solidaritas, dan melakukan pemberdayaan.

Kelompok ini menjembatani kebutuhan warga dengan solusi nyata melalui advokasi, penggalangan dana, hingga program kemanusiaan langsung.

Salah satu tokoh yang berada dalam komunitas tersebut yang akrap disapa dengan sebutan H. Anwar Haryono, mengatakan, grup (Komunitas) dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan individu dengan minat, tujuan, atau latar belakang yang sama agar dapat saling mendukung, berbagi informasi, dan berkolaborasi.

“Termasuk aksi kemanusiaan. Pengumpul dana dan distribusi bantuan langsung untuk warga yang membutuhkan,” tutur H. Anwar saat ditemui usai menyerahkan bantuan kepada salah satu warga yang berada di Jl. Anyelir Perumahan Grahapertiwi, Bongan Kauh, Tabanan, Bali, Sabtu (20/06/2026).

Namun sebelum melakukan penggalangan dana lanjut Haji Anwar, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi data secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Dan setelah bantuan kami serahkan, kami selalu ambil foto atau video saat penyerahan bantuan dan membagikan di grup sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para donatur,” lanjut H. Anwar.

Selain itu kami dari grup Rumah Aspirasi juga menyediakan Kursi roda, tongkat, tabung oksigen, dll.
Bantuan ini mencakup distribusi paket sembako, santunan anak yatim, serta bantuan pendidikan
“Dan ini semua kami persiapkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Terahir H. Anwar menyampaikan, semoga bantuan tersebut dapat memberikan manfaat besar dan meringankan beban bagi penerimanya. (Red/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *