Kasus Penganiayaan Belum Tuntas, Warga Desak Polsek Sapeken Segera Proses Hukum Pelaku

oleh -76 views

SUMENEP MADURA, Targetnusa.com –
Kasus penganiayaan yang menimpa inisial H, warga Desa Saur saebus Kecamatan sapeken, terkesan jalan di tempat bahkan tidak ada penanganan srius dari polsek sapeken

Buktinya, sampai sekarang polisi belum menetapkan insial I, L dan R warga Desa Sepangjang, Kecamatan sapekan, sebagai tersangka. Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan pada selasa 24/03/2026

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sapeken oleh H selaku korban.
Peristiwa tersebut terjadi di di Dusun tembin Sepangjang pagi siang hari bertepatan pada idul fitri.Laporan itu teregister dalam surat Nomor: STTLPM/14/RESKRIM/III/2026/SPKT/POLSEK SAPEKEN.

Saat itu korban tiba tiba dipanggil dan dianiaya oleh terduga pelaku. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di mata kanan kiri dengan bintik merah besar. Kemudian, luka di pukul belakang pakai kayu dan di injak wajahnya pakai kaki.

pelapor mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru berkenaan perkembangan perkara tersebut. Biasanya polisi meng-update tahapan penanganan perkara.
”Informasi terakhir masih menunggu kedatangan saksi ” katanya.
Pelapor menyampaikan bahwa sudah ada Dua saksi tetapi polsek sapeken belum ada tindakan srius dalam penanganan persoalan ini pelapor merasa kecewa kepada Polsek sapekan, Kanik Rekrim dan penyidik. Sebab, hingga sekarang pelaku belum ditetapkan tersangka.
Padahal laporan yang dilayangkannya sudah berjalan berapa minggu. (Red/TN)