DENPASAR, Targetnusa.com –
Bali yang dikenal dunia dengan segudang pesona pariwisata mulai dari wisata alam, pantai, wisata buatan, wisata sejarah dan budaya, hingga berbagai tempat hiburan membuat wisatawan betah di Bali apa lagi setelah dibukanya kembali setelah pasca Covid-19 yang melanda dunia termasuk Bali.
Wisatawan sudah kangen sama Bali, baik itu wisatawan lokal, Nasional maupun Internasional ternasional. Demikian kata Ketua Organda Bali, I Ketut Edi Darma Putra kepada awak media saat ditemui dikantornya.
“Untuk menyambut para wisatawan yang datang ke Bali tentu kita harus melayani dengan baik agar mereka merasa nyaman dan terlindungi,” terang Edi Darma Putra
Terutama dibidang transportasi yang harus disiapkan sesuai dengan standarisasi dan Lebeling Angkutan Pariwisata.
“Semakin banyak wisatawan yang datang ke bali tentunya kita harus mempunyai Standarisasi pada kendaraan Pariwisata berupa Lebeling Angkutan Pariwisata, sehingga fasilitas, keamanan dan kenyamanan dapat dirasakan oleh para wisatawan,” beber Edi Darma Putra.
Lebeling dan standarisasi angkutan pariwisata ada klasifikasinya. Yakni kategori Silver, Gold, dan Platinum.
“Jadi agen travel dapat memilih mau memakai yang mana dan agen travel juga mendapat keuntungan dari lebeling tersebut karena dimana tujuan daerah pariwisata dapat di proteksi,” lanjutnya.
Dengan Standarisasi yang sudah ada maka tidak perlu ragu lagi bagi Agen Travel tentang Fasilitas Angkutan Pariwisata di bali.
Edi Darma Putra Juga berharap agar Bali meningkatkan bagaimana pelayanan terhadap Wisatawan supaya lebih diminati. Tidak hanya hotel yang baik , tidak hanya pesawat yang baik tetapi transportasi pelayanan pariwisata juga semakin baik dan nyaman
“Hal ini menuju Moda transportasi Modernisasi, Jadi ada standarisasi terhadap pelayanan tersebut, sehingga kepercayaan wisatawan semakin meningkat terhadap pelayanan angkutan pariwisata di bali,” harapnya
Dengan Lebeling ini, tingkat kepercayaan terhadap pelayanan semakin baik. “Nanti kita lihat juga bus bus yang dari luar yang masuk ke Bali tentunya dia harus punya Lebeling juga”, tambah Edi
Maka dengan Lebeling ini yang berijin baru dapat masuk kedaerah daerah pariwisata dan ini memudahkan pengecekan , dan itu merupakan satu jaminan kepada ASITA.
Organda secara teknisnya akan bekerja sama dengan Perumda dan juga dari pusat yakni TUF agar dapat menyeleksi dan mudah mengetahui mana yang legal dan mana yang ilegal.
“Jadi aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan atau sangsi kepada pelaku travel pariwisata yang tidak punya ijin sesuai dengan Undang – undang angkutan jalan,” Pungkasnya. (Red-TN).





