Denpasar, Targetnusa.com –
PT Tri Jaga Baya merupakan anak perusahaan dari Perusahan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali, pada hari Jumat (30/12) mendapat kunjungan dari anggota DPD RI Perwakilan Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S.
Terkait kunjungan DPD RI Perwakilan Bali tersebut, Direktur PT Tri Jaga Baya I Gede Oka Suanda Yudara yang didampingi beberapa timnya mengatakan dalam kunjungan tersebut adalah untuk membahas tentang keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2020 tentang jasa pengamanan untuk diwewongkonan diseluruh desa adat di Bali.
Dalam kunjungan tersebut Arya Wedakarna mendukung penuh peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pecalang melalui sertifikasi dan pelatihan, mengingat pentingnya unsur keamanan di tingkat desa adat untuk ikut menjaga Bali agar tetap kondusif.
“Selain itu, Arya Wedakarna juga menyampaikan
terkait anggaran, bahkan beliau bilang ada banyak yang beliau bisa bantu dan upayakan nantinya dari Kementrian, yang mana salah satunya dari Kementrian Pertahanan dan Kebudayaan,” kata Gede Oka sesuai apa yang disampaikan oleh Arya Wedakarna dalam pertemuan tersebut.
Sembari menyampaikan kalau Arya Wedekarna saat itu juga meminta segera dilaksanakan program Pergub 26 tahun 2020, kalau bisa segera dilaksanakan programnya di tahun 2023.
Bahkan dukungan Arya Wedekarna akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Tri Jaga Baya untuk mengimplementasikan Pergub 26 Tahun 2020, dan bisa dilaksanakan secara bertahap kepesertaannya mencakup 9 Kabupaten/Kota diwewengkonan diseluruh desa adat di Bali.
“Karena dalam pelaksanaan pengamanan juga dirasakan pentingnya integrasi sistem pecalang dan seragam pecalang yang menggunakan atribut yang resmi, dan seragam sebagai penanda pengamanan,” imbuhnya.
Sementara dari Ngurah Santika selaku konsultas di PT Tri Jaga Baya menambahkan Arya Wedekarna ini dirasakan sangat peduli sekali dengan keberadaan Jaya Baya sebagai bagian dari jasa pengamana untuk wewengkonan seluruh desa adat di Bali.
Apalagi Arya Wedekarna ini juga serius untuk ikut berperan mengawal Pergub 26 Tahun 2020 melalui Kementrian Pertahanan dan Kebudayaan.
“Semoga dengan adanya peranan Jaga Baya sebagai jasa pengamanan wilayah di wewengkonan seluruh desa adat di Bali nantinya bisa terus kondusif,” tambah Turah Santika. (Red-TN)