BWS Bali – Penida Tanggapi Pemberitaan Terkait Normalisasi Tukad Mati

oleh -733 views

Kepala BWS Bali – Penida Eka Nugraha Adi

Denpasar, Bali –
Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida merespon pemberitaan yang muncul dibeberapa media, terkait dengan surat teguran kepada Dinas PUPR Badung yang sedang melakukan normalisasi Tukad Mati.

Surat teguran tersebut dilayangkan karena pihak Dinas PUPR Badung belum mengantongi ijin Rekomindasi Teknis untuk melakukan Normalisasi Tukad Mati.

Demikian kata Kepala BWS Bali – Penida Eka Nugraha Adi, Senin (7/10/2022) ketika ditemui diruang kerjanya.

Eka nama panggilan akrabnya, “Kami bukan melarang melakukan pekerjaan normalisasi sedimentasi Tukad Mati, tapi kan ada aturannya”, jelas Eka, sembari mengatakan urus dulu ijinnya lalau dikerjaka.

Lanjut Eka, bukan dikerjan dulu baru ngurusin ijinnya. “Dan ngurus ijin tidak lama kok, maksimal 24 hari”, lanjutnya.

“Kami disini selaku Kepala BWS Bali – Penida mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan pekerjaan yang masuk wilayah kami, termasuk Tukad Mati”, jelas Eka Nugraha.

“Kami bukan Super Body dan memiliki Ego Sektoral seperti apa yang telah diberitakan, namun kami bekerja dengan aturan dan prosedur yang ada. Agar kami tidak dibilang melakukan pembiaran”, pungkasnya.

Dinas PUPR Badung pada sebelumnya sudah melakukan pengendalian banjir di Tukad Mati dengan memasang pompa induk otomatis pengendali banjir yang ada di jembatan Naga serta menyediakan 4 unit pompa portable pengendali banjir. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *