Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung

oleh -818 views

Buleleng, Bali –
Deka bukan nama asli, yang masih berumur 15 tahun, telah disetubuhi oleh Bapak Kandungnya sendiri yang bernama DPB umur 45 tahun.

Perbutan bejat terhadap anak kandungnya sendiri dilakukan pada hari Sabtu tanggal 26 maret 2022 sekira pkl. 00.30 wita disalah satu rumah yang ada di Desa di wilayah Kecamatan Sawan.

Kejadian berawal ketika korban sedang tidur dikamarnya dan didatangi oleh orang tua korban, kemudian mengajak korban untuk melakukan perbuatan cabul namun korban menolak. Namun bapak bejat tersebut langsung memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban sampai telanjang bulat.

Selanjutnya pelaku memasukan alat kelaminnya kedalam vagina korban hingga terjadi persetubuhan, yang waktu itu dilakukan sebanyak 1 kali.

Mengingat korban merasa takut waktu itu korban tidak melakukan perlawanan dan akhirnya korban melaporkan peritiwa tersebut ke PPA Polres Buleleng yang didampingi oleh ibu kandungnya.

Pelaport atas nama Ida Ayu Kade Ambarawati dan juga pendampingan dari P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ).

Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban dan pelapor.

Kepolisian melakukan VER terhadap korban ke RSUD Kabupaten Buleleng dan melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor dan korban.

“ini kasusnya baru dilaporkan kemarin Siang hari Selasa tanggal 29 Maret 2022, perkembangan terhadap penanganan kasus ini akan disampaikan kemudian”, jelas Kasi Humas AKP Gede Sumarjaya dalam keterangan Persnya. (Red-TN)