Kegiatan Ibadah Gereja, Babinsa Negara Himbau Jamaat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

oleh -426 views

TARGETNUSA.COM – Jembrana-Bali | Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah di tengah Pandemi COVID-19 sudah menjadi bagian dari tugas Babinsa di wilayah, termasuk yang dilakukan oleh Babinsa Banjar Tengah Koramil 1617-01/Negara Sertu wayan Suarjana, Minggu (25/04/2021).

Selaku Babinsa di desa tersebut, dirinya melaksanakan pengamanan dan pemantauan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di Gereja Katolik Santo Petrus Negara, Jalan Wibisana Kecamatan Negara, Jembrana.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah binaannya.

Danramil 1617-01/Negara Kapten Chb Karyanto mengatakan apa yang dilakukan anggotanya tersebut sudah sesuai dengan arahan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., yang mana setiap Babinsa harus bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan warga binaannya dari segala hal termasuk dari Pandemi COVID-19.

“Setiap Babinsa wajib menghimbau setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak karena dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran di tengah masyarakat”, tutur Kapten Karyanto.

Sementara Sertu Wayan Suarjana selaku Babinsa Banjar Tengah mengatakan,
dirinya mempunyai tanggung jawab atas warga binaannya, dirinya tidak menginginkan warga binaannya ada yang terinfeksi apa lagi menjadi korban COVID-19, dirinya juga menghimbau masyarakat yang datang beribadah ke Gereja untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di manapun berada.

“Kami selaku Babinsa akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat terbebas dari COVID-19”, Kata Babinsa

Selama kegiatan persembahyangan tersebut, Setiap warga yang datang ke Gereja Katolik Santo Petrus wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, hal tersebut sesuai denga himbauan Babinsa Banjar Tengah Sertu Wayan Suarjana. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *