TARGETNUSA.COM – BADUNG BALI | Setelah pemerintah melalui keputusan bersama pejabat tinggi negara membubarkan Organisasi Massa Front Pembela Islam (Ormas FPI), kini banyak mengalir dukungan dari masyarakat mendukung Pemerintah membubarkan Ormas FPI yakni salah satu Ormas yang kerap memprovokasi massa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Dukungan masyarakat terhadap Pemerintah tersebut melalui pemasangan Spanduk yang bertuliskan ‘Kami mendukung keputusan bersama untuk membubarkan Ormas FPI, Mari Ciptakan suasana yang aman dan damai’.
Selain terpasang di beberapa tempat di wilayah kabupaten Badung seperti di Simpang Muncan Kapal, kecamatan Mengwi dan Jalan Raya Padang Luih, Kecamatan Kuta Utara, Spanduk tersebut juga beredar di media sosial.
“Kami warga kabupaten Badung, mendukung pemerintah membubarkan FPI, karena kami menginginkan suasana yang aman dan damai,” Ucap I Nengah Lana, SH salah satu kepala Desa di Kuta Utara, Badung. Minggu, (3/1) pagi 09.00 wita.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK melalui Kasubbaghumas Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH menjelaskan diwilayah kabupaten harus bersih Spanduk/Baliho dari Ormas Radikalisme, Intolerant seperti FPI, karena pemerintah melalui keputusan bersama pejabat tinggi negara Ormas tersebut sudah resmi di bubarkan.
“Sesungguh FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi massa dan sangat meresahkan masyarakat, kata Ketut Oka.
Selain itu Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis juga mengeluarkan maklumat, bernomor Mak/1/1/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol, serta atribut yang berhubungan dengan Front Pembela Islam. (Red-TN)