TargetNusa.com | Buleleng – Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., Kamis (23/7/2020), pimpin gelar pasukan operasi patuh lempuyang 2020 di halaman mapolres Buleleng.
Pelaksanaan operasi patuh lempuyang 2020 mulai dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2020 sampai tanggal 5 Agustus 2020 atau selama 14 hari.
Operasi patuh lempuyang 2020 bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan sasaran terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, melawan arus jalan, penggunaan jalur yang sudah ditentukan serta penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam penggunaan masker.
Tindakan yang dilakukan tidak semata mata mencari jumlah dari penindakan hukum tetapi yang dikedepankan menekan terjadinya kecelakaan berlalulintas. Pelaksanaan dilakukan secara persuasif dan humanis dan hanya 20 % akan dilakukan tindakan hukum (tilang) sisanya preemtif dan prefentif.
Dalam situasi memasuki Adaotasi Kebiasaan Baru (AKB) pelaksanaan protokol kesehatan covid 19 tetap ditaati dan dilaksanakan terutama penggunaan masker baik terhadap personel dan pengguna jalan serta melakukan phisycal dan sosial distancing.
Kapolres Buleleng menyampaikan, agar pelaksanaan operasi dapat lebih meningkatkan dan menertibkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan didalam berlalu lintas.
Jadikan Bali ini tertib berlalu lintas, lakukan kegiatan dengan persuasif dan humanis, bila melakukan tindakan sesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Selain penertiban dalam berlalu lintas juga agar dilaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19, mwnggunakan masker untuk kesehatan, mencegah mewabahnya virus corona dan juga helm demi keselamatan”, ucapnya. (Red-TN)
