Kapolres Jembrana Tekankan Jangan Ada Anggota Yang Terlibat Tindak Kejahatan

oleh -697 views

TargetNusa | Jembrana – Kapolres Jembrana, AKBP. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K menekankan kepada seluruh anggota Polres dan jajarannya untuk tidak melibatkan diri dalam tindak kejahatan, karena dapat merusak citra institusi Polri pada umumnya dan Polres Jembrana khususnya.

Penekanan ini disampaikan orang nomor satu di jajaran Polres Jembrana saat mengambil apel anggota Polres Jembrana di halaman depan Polres Jembrana dihadiri Wakapolres Jembrana, Kompol. Ida Bagus Dedi Januartha, S.H., M.H., Para Kabag., Para Kasat., Para Kasi dan seluruh anggota Polres Jembrana serta Pegawai Negeri Sipil Polres Jembrana.

“Untuk memcegah penularan Covid-19 bagi anggota Polres Jembrana dan keluarga, kurangi kegiatan yang tidak penting di masyatakat dan apabila kegiatan itu harus dilaksanakan, anggota harus disiplin dengan protokol kesehatan yang ketat dan ini adalah perintah bapak Kapolda agar disiplin,” jelas perwira menengah asal Tabanan ini.

Dikatakan lebih lanjut bahwa Bapak Kapolri menyampaikan ucapan terimakasih kepada snggota dalam pelaksanaan dua operasi yaitu Operasi Ketupat Agung 2020 dan Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar dan aman, ucapan terimakasih dari bapak Kapolri bahwa operasi ketupat aman.

“Sebentar lagi kita Polri akan melaksanakan Hari Bhayangkara Ke-74, semua rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, waspadai orang – orang yang mau merusak citra kita seperti melakukan penyerangan mako, untuk itu jaga mako dan selalu waspada untuk mencegah jangan sampai terjadi penyerangan mako,” ujarnya.

“Saya tekankan lagi terkait kegiatan diluar jam dinas, jangan ada anggota yang melibatkan diri dalam tindak kejahatan, jangan jadi penghianat di tubuh Polri, bila ada yang terlibat dan cukup bukti akan saya proses, dari awal saya bilang ada reward  and vanisment, jangan ada duri dalam daging dalam tubuh kita,” tegas Kapolres Jembrana, AKBP. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K pada Rabu (9/6).

Editor    : Ngakan Udiana
Sumber : Humas Polres Jembrana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *