TargetNusa | Badung – Kepolisian Resor Badung perketat pengawasan melalui penyekatan arus lalu lintas balik lebaran sebagai uapaya menekan dan mencegah penyebaran virus corona (Covid -19).
Kabag Ops Polres Badung, Kompol. I Wayan Suana, S.H menjelaskan upaya Polres Badung dalam mengantisipasi penyebaran virus corona setelah Idul Fitri adalah meningkatan penyekatan, dengan mengecek kelengkapan surat – surat yang sudah ditentukan oleh pemerintah disamping tetap menghimbau sesuai protokol kesehatan.
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak BPBD Badung, jika ada warga diketemukan kembali dari mudik tanpa ada surat bebas Covid-19 kita langsung antar cek ke Puskesmas 1 Mengwi atau Puskesmas Kuta Utara,” tegas Kabag Ops Polres Badung ini pada Rabu (27/5).
“Ini adalah salah satu upaya kita melawan virus corona setelah lebaran,” sambungnya.
Kompol. I Wayan Suana, S.H mengatakan, pengetatan pengawasan arus balik lebaran ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Mulai Selasa (26/5) setiap pagi dan malam kami sudah melakukan pemeriksaan yang fokus melakukan pengawasan terhadap arus balik lebaran,” terangnya.
Selanjutnya kata orang nomor tiga di jajaran Polres Badung ini mengungkapkan, sesuai dengan himbauan pemerintah Ia telah meminta kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Badung tetap menjaga kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Editor : Ngakan Udiana
Sumber : Humas Polres Badung





