Komnas PAI Tak Pernah Nyatakan Kasus Dugaan di Asram di Hentikan.

oleh -740 views

TARGETNUSA.COM, Denpasar-Bali || Kasus dugaan Pedofilia di Ashram Gandhi Puri Sevagram di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung yang diduga di lakukan oleh Guruji Indrayana masih terus bergulir dan  dilakukan pendalaman serta  mencari fakta – fakta  dan saksi yang akurat terhadap dugaan kasus tersebut.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) Arist Merdeka Sirait, didampingi Koordinator Komnas Anak Pokja Bali Ida Ayu Alit Rahmadewi, di Kubu Kopi Jln Hayamwuruk Renon Denpasar Bali Sabtu (2/03/2019), dengan wajah yang penuh emosional menyampaikan kepada wartawan bahwa kasus yang sedang buming di media dan masyarat tidak terhenti artinya sampai saat ini masih terus berlanjut.

“Kami tidak pernah mengatakan kasus ini dihentikan, jadi kalau ada yang mengatakan kasus ini terhenti itu tidak benar, kasus ini masih berlanjut dan kami masih mencari bukti dan saksi yang akurat” jelas Arist dengan nada lantang.

Mulai tadimalam saya terus mencari fakta – fakta dan sumber yang dianggap akurat mulai dari jembrana, Badung sampai ketempat – tempat lain sampai jam 11 malam. Baik dari dalam maupun luar juga tokoh tokoh yg dianggap mengetahui dan meurutnya layak untuk di jadikan bahan pertimbangan, lanjut Arust yang sangat getol dan menyakini bahwa di Asram ada dugaan Pedofilia.

Arist punya dasar untuk tidak menghentikan kasus tersebut karena memang disinyalir ada kejahatan yang dilakukan oleh Guruji Indrayana dengan informasi sebelumnya.

Menurut Arist Merdeka Sirait sebelum Komnas Ham melakukan infestigasi kelapangan, informasi tersebut sudah viral di masyarakat dan sudah masuk kepengaduan perlidungan anak.

Dan juga sudah dibicarakan di lembaga resmi, lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) yang menghadirkan banyak tokoh yang ingin mengungkap kasus ini.

Bahkan polda bali menyatakan dalam rilisnya ada korban tetapi ketika mau disidik mereka menyatakan tidak bersedia memberikan keterangan. Jadi atas dasar itu dan informasi yang disampaikan sebelumnya lalu juga ada pernyataan resmi dan rapat rapat resmi yang dilakukan di DPR dan saya menerima rilis resmi yang menyatakan ada dugaan tersebut.

“Atas dasar itulah saya mengklarifikasi ke Asram untuk bertemu dengan Guruji Indrayana untuk memastikan dugaan peristiwa tersebut”.

Namun disaat Arist datang ke Asram Guruji Indrayana tidak ada di tempat, Dia lagi di India, dan di Asram sudah ada Polsek Dawan dan Pamong, dan arist di temui oleh Dika yang mengaku sebagai Koordinator di sana.

Arist Merdeka Sirait sempat minta ijin melihat kamar GI dan tempat anak anak tinggal Arist pun masuk kedalam dan menanyakan terkait kasus yang menimpa di Asram namun Dika membantah bahwa isu tersebut tidak benar.

Komnas Hampun sudah bersurat ke Polda Bali untuk bisa menghadap Kapolda, namun Kapolda melimpahkan kepada DirReskrim, tujuannya untuk berkonsultasi supaya kasus dapat terang benderang, namun harus ada pelapor, ada saksi korban dan sebagainya.

“Menurut pasal 78 UU Perlindungan anak bisa digunakan pintu masuk sekalipun tidak ada pelaporan korban asal ada keterangan”,terang Arist.

Komnas Ham meminta waktu untuk melakukan infestigasi sampai ada yang siap menjadi saksi, jaminannya Komnas Ham sampai tanggal 21 pebruari namun masih tertunda sampai sekarang, supaya tidak menjadi polemik apakah kasus ini bisa dilapor atau tidak.

Namun yang jelas kata Aris sampai detik ini Komnas Ham tetap berdiri di depan untuk mengungkap kasus tersebut dan tidak berhenti. (Ash)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *