TargetNusa.Com – Tim hukum dan advokat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati resmi dideklarasikan. Mengambil tempat di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, sebanyak 140 orang bergabung dalam tim hukum dan advokat Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.
Didapuk sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokat Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati adalah Gede Indria. Sementara sekretaris dijabat oleh Ni Made Sumiati dan bendahara I Ketut Bakuh. Di sisi lain, I Wayan Sudirta, Suryatin Lijaya dan Robert Khuana sebagai penasehat tim.
Dalam sambutannya, Gede Indria menyebutkan jika jumlah pengacara yang tergabung dalam tim hukum berjumlah 140 advokat. Kabar gembiranya, hingga kini masih banyak yang meminta untuk bergabung dengan tim hukum mengawal Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.
“Kita akan tampung teman-teman yang meminta untuk bergabung. Dari 140 orang ini ada yang mantan hakim, mantan jaksa dan mantan polisi. Mari kita bekerja untuk Bali, mari kita sumbangkan gagssan kita untuk membangun Bali,” ajak Indria, Jumat 20 April 2018.
Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan harapan agar Pilkada serentak 27 Juni 2018 berjalan nyaman, aman, damai, sukses serta bermartabat. Ia meminta kepada tim hukum yang dilantiknya untuk memberikan arahan dan pencerahan aturan hukum dalam masa kampanye Pilgub Bali agar berjalan sesuai koridor yang telah ditentukan.
“Beri kami arahan, pencerahan, supaya kami tidak melanggar aturan, rule-nya benar. Kami sedang menjadi sorotan dalam beberapa aspek,” jelas Koster.
Dalam dinamika Pilkada, tentu para kontestan ingin ke luar sebagai pemenang. Dalam mencapai hal tersebut, tak melulu cara-cara baik dilakukan. Cara tak beretika pun bisa ditempuh oleh pihak lawan.
“Kami sendiri ingin mengedepankan cara-cara yang santun, simpatik dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara sehat yang berimbas pada peningkatan kualitas demokrasi kita,” harap Koster.
Kandidat yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKPI, PKB dan PPP itu menghindari upaya kemenangan yang diraihnya pada 27 Juni 2018 nanti dengan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.
“Kami tidak ingin kemenangan diraih dengan cara tidak beradab. Kami ingin menang bermartabat,” ujarnya.
Untuk itu, Koster menegaskan kepada tim hukum, struktur partai dan relawan agar menghindari upaya memfitnah kandidat lain, menyerang dan membunuh karakter orang. “Apalagi dengan memanfaatkan media sosial secara tidak bertanggungjawab,” tegas dia.
Koster mengakui jika sejak lama ia terus menjadi sorotan dari pihak lain, utamanya di media sosial. Ia pribadi, tak ingin latah melakukan cara-cara yang sama. Hanya saja, jika serangan yang diarahkan kepadanya kebablasan, membunuh karakter pribadinya dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dan keluarga, tentu hal itu tak bisa dibiarkan begitu saja.
Pada titik itu, tim hukum harus mengambil sikap dan bertindak.
“Tindakan itu untuk memberikan perlindungan kepada kami, bukan untuk menyerang pihak lain. Jadi tujuannya positif, agar pilkada ini berjalan sesuai relnya dan menghindari masalah hukum yang kemungkinan timbul,” ucap dia.
Tak hanya selama Pilkada saja, usai terpilih sebagai Gubernur Bali pada 27 Juni 2018 ia juga meminta tim hukum tetap megawalnya dalam membangun Bali ke depan.
“Ke depan setelah menang terus kawal saya dalam proses membangun Bali. Menjalankan kebijakan ini harus transparan, akuntabel, termasuk harus benar koridor hukumnya. Saya minta dikawal dengan baik agar pembangunan Bali berjalan sesuai aturan,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang berharap kemenangan yang akan diraih pada Pilgub Bali tak tercoreng oleh aksi tak terpuji. “Kami ingin kemenangan bisa dicapai dengan cara terhormat dan beradab,” tutupnya.