Pemerintah Kota Denpasar Ambil Langkah Cepat Terkait Peserta PBI JK yang Dinonaktifkan

oleh -57 views
Oplus_131072

DENPASAR BALI, Targetnusa.com –
Baru – baru ini, beredar informasi sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian sejumlah peserta (PBI JK) yang dinonaktifkan, diganti dengan peserta baru. Jadi, jumlah total peserta (PBI JK) sama dengan jumlah peserta (PBI JK) pada bulan sebelumnya,” kata Rizzky Anugerah dalam keterangan presnya.Rabu. (04/02/2026).

Dan Pembaruan data (PBI JK) dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran.

” Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika sudah memenuhi beberapa kriteria,” lanjut Rizzky Selasa, 10 Februari 2026.

Kriterianya yaitu, peserta masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026, serta di verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Setelah lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta, sehingga yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau, kepada peserta PBI JK untuk melakukan pengecekan status kepesertaannya.

Kalau statusnya non aktif dapat melakukan pengaktifan kembali setelah memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” ujar Rizzky.

Dan Denpasar sendiri, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan sebanyak 24.401 jiwa, dan masuk desil 6-10.

Pemerintah Kota Denpasar menyatakan akan mengambil alih tanggungjawab peserta PBI JK yang dinonaktif.

Hal tersebut disampaikan saat Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (10/2).

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana APBD sebesar Rp.8.762.040.000 yang nantinya digunakan untuk pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang tadinya berjumlah 24.401 peserta.

Dan setelah dilakukan proses koordinasi, validasi dan verifikasi, sebanyak 1.221 peserta telah berhasil diaktifkan. Sedangkan sebanyak 23.180 peserta masih dalam tahap verifikasi.

“Melalui langkah dan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga hari ini jumlah tersebut telah berkurang menjadi 23.180 jiwa, yang berarti sebanyak 1.221 kepesertaan telah berhasil diaktifkan kembali,” ujarnya. (Red/TN)