Kepala Dinsos P3A Sumenep Bantah Serapan Nol, Klaim DBHCHT Sudah 100% Terserap di Juli

oleh -16 views
Oplus_131072

SUMENEP Targetnusa.com –
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep akhirnya buka suara terkait pemberitaan serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disebut masih nol persen.

Sebelumnya, data rekapitulasi pelaksanaan DBHCHT hingga akhir Triwulan II 2026 yang dipaparkan Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyebut Dinsos P3A termasuk dari empat OPD dengan realisasi nol persen dari alokasi Rp2,5 miliar.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos P3A Sumenep, Rahman Ready, memberikan bantahan dan klarifikasi.
“Itu laporan realisasi semester 1, Januari sampai Juni, kita sudah dicairkan DBHCHT yang secara langsung diserahkan oleh Bapak Bupati di bulan Juli, jadi masuk realisasi semester 2,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2026).

Menurutnya, pencairan tersebut bahkan lebih cepat dari jadwal yang tertuang dalam Peraturan Bupati.
“Coba baca Perbupnya harusnya Agustus tapi kita mencairkan lebih awal di bulan Juli,” tegasnya.

Saat ditanya berapa nominal dan persentase yang sudah terserap, Rahman Ready menegaskan:

“Sudah 100%”

Ia juga menyarankan agar realisasi tersebut bisa dikonfirmasi langsung ke Bagian Perekonomian Setda Sumenep.

“Mungkin bisa di cek ke Kabag Perekonomian terkait realisasinya,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, polemik serapan nol Dinsos P3A yang sempat memicu kritik DPRD Sumenep disebut tidak relevan lagi, karena data nol persen tersebut adalah data semester 1, sementara pencairan dan penyaluran bantuan DBHCHT dilakukan di semester 2, tepatnya Juli 2026.

Seperti diketahui, secara keseluruhan pagu DBHCHT Sumenep 2026 sebesar Rp33,16 miliar baru terealisasi Rp10,94 miliar atau 32,99% hingga akhir Triwulan II. OPD tercatat masih nol, yakni Dinsos P3A Rp2,5 miliar, Satpol PP Rp431,16 juta, , dan RSUD dr. H. Moh. Anwar Rp1,28 miliar.

Polemik ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa Dinsos P3A tidak pro rakyat. Pihak dinas mengklaim bantuan DBHCHT justru sudah disalurkan langsung kepada masyarakat penerima manfaat di bulan Juli, lebih awal dari Perbup.(Red/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *