Hembusan Isu Mosi Tidak Percaya Tak Pengaruhi Kesolidan PGRI Bali

oleh -771 views

DENPASAR Bali, Targetnusa.com –
Hembusan isu mosi tidak percaya dan menuntu mundur terhadap Ketua PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi, M.Pd., yang mengatasnamakan pegurus PGRI Provinsi menuai berbagai respon, baik anggota maupun pengurus di seluruh tanah air.

Termasuk Pengurus PGRI Provinsi Bali yang dinahkodai I Komang Arta Saputra, S.Pd.,M.Pd., menyatakan dengan tegas bahwa PGRI Bali sangat solid dan tetap mendukung Prof Unifah Rosyidi sebagai Ketua PB PGRI dan memimpin sampai selesai masa baktnya selesai.

“Kami selaku pengurus PGRI Bali tetap solid dan sangat mendukung Ketua PB PGRI memimpin sampai masa jabatannya selesai,” tegas Komang Saputra.

Komang Saputra juga mengatakan
bahwa PGRI baru saja menyelesaikan Konvensi Kerja Nasional ke IV di Samarinda dan menyetujui laporan pertanggungjawaban kegiatan pengurus besar tahun 2023. Dan menyepakati untuk pelaksanaan kongres di tahun 2024 nanti.

“Bahkan pada saat kongres tersebut banyak yang mendukung Ibu Unifah Rosyidi bisa berlanjut dua periode,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua PGRI Bali Komang Saputra mengatakan setiap menjelang Kongres pasti ada berbagai pendapat, berbagai pandangan, berbagai minat orang-orang yang memiliki kompetensi, memiliki kemampuan untuk bersaing untuk menjadi pengurus besar.

Terkait mosi tidak percaya sudah di klarifikasi oleh seluruh pengurus provinsi dan melakukan rapat kerja nasional bersama pengurus besar dan pengurus PGRI provinsi seluruh Indonesia secara online melalui zoom bahwa apa yang dikatakan mosi tidak percaya itu tidak terbukti sepenuhnya.

“Memang ada beberapa provinsi yang menyampaikan mosi tidak percaya namun sesuai dengan hasil rapat penjelasan daripada perwakilan kabupaten kota Provinsi dan tokoh besar ada provinsi-provinsi yang menyatakan tidak terlibat dalam menyampaikan dan menandatangani mosi tidak percaya,” jelasnya.

Jadi kami berharap isu ini tidak berkembang lagi, agar organisasi fokus untuk memperjuangkan tentang guru, baik itu pengangkatan P3K, memperjuangkan untuk undang-undang perubahan terhadap sistem pendidikan nasional dan berbagai permasalahan isu-isu pendidikan di tingkat nasional. (Red/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *