Rp88 Miliar Tak Terserap, Senior PMII Ingatkan Pemkab Sumenep Jangan Main-Main dengan Anggaran Rakyat

oleh -61 views
Oplus_131072

SUMENEP, Targetnusa.com –
Realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Sumenep yang baru menyentuh angka 38,30 persen hingga triwulan III tahun anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Masih ada sekitar Rp88,02 miliar anggaran belanja modal yang belum terealisasi.

Angka fantastis yang belum terserap itu diungkap oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, pada Senin (21/9/2026) lalu. Ia meminta Pemkab membuka secara transparan kegiatan atau paket pekerjaan apa saja yang belum berjalan.

Menanggapi hal itu, Senior PMII Sumenep mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar tidak main-main dalam mengelola anggaran daerah.
“Rp88 miliar itu bukan angka kecil. Itu uang rakyat. Jika sampai tidak terserap, ini menunjukkan ada problem serius dalam perencanaan dan eksekusi pembangunan. Jangan sampai anggaran hanya menjadi angka di atas kertas, sementara infrastruktur rakyat di kepulauan dan daratan masih memprihatinkan,” tegas Senior PMII Sumenep, dalam keterangan persnya, Rabu (1/10/2026).

Belanja Modal Mandek, Rakyat yang Dirugikan

Menurutnya, belanja modal adalah jantung pembangunan. Belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan aset, gedung, jalan, jembatan, irigasi, dan infrastruktur dasar lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Jika hingga akhir tahun serapannya masih rendah, ada dua kerugian besar:

Pertama, kerugian pembangunan. Proyek-proyek vital yang seharusnya sudah bisa dinikmati masyarakat tahun ini, harus tertunda. Jalan di Kangean yang rusak, irigasi di Pasongsongan yang jebol, hingga fasilitas kesehatan di kepulauan, menjadi korban dari lambatnya realisasi.

Kedua, kerugian ekonomi. Anggaran yang tidak terserap tidak akan berputar di masyarakat. Padahal, belanja modal adalah stimulus ekonomi lokal. Kontraktor lokal tidak bekerja, tenaga kerja tidak terserap, dan perputaran uang di Sumenep menjadi lesu.

“Ini pola lama yang terus berulang. Di akhir tahun baru dikebut, kualitas pekerjaan asal-asalan, rawan korupsi. Pola seperti ini harus dihentikan,” ujarnya.
Tiga Catatan Kritis untuk Pemkab Sumenep
Senior PMII tersebut memberikan tiga catatan kritis:

1. Transparansi Total. Pemkab melalui TAPD dan seluruh OPD harus mengumumkan secara terbuka, paket pekerjaan apa saja senilai Rp88,02 miliar yang belum jalan, di OPD mana, dan apa kendalanya. Jangan ditutup-tutupi.

2. Evaluasi OPD yang Lamban. Jika ada OPD yang realisasinya nol atau sangat rendah hingga triwulan ketiga, pimpinannya harus dievaluasi. Jangan mempertahankan Kepala Dinas yang tidak becus mengelola anggaran. Seperti yang terjadi pada anggaran DBHCHT, ada OPD yang masih 0% serapannya.

3. Jangan Jadikan SILPA Sebagai Prestasi. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar akibat anggaran tidak terserap bukanlah prestasi efisiensi, melainkan bukti kegagalan perencanaan. Uang Rp88 miliar yang mengendap di kas daerah lebih baik digunakan untuk beasiswa, modal UMKM, dan perbaikan jalan rusak.

“Pemkab Sumenep harus ingat, setiap rupiah dalam APBD adalah amanah. Kami dari keluarga besar PMII akan terus mengawal. Jika sampai akhir tahun anggaran ini tidak jelas pertanggungjawabannya, kami akan turun dan meminta audit terbuka,” pungkasnya.

Ia menegaskan, kritik ini bukan bentuk kebencian, melainkan bentuk cinta kepada Sumenep agar tata kelola keuangan daerah lebih baik, transparan, dan benar-benar pro-rakyat.(Red/TN)