Test Kesjas Anggota Polres Tabanan Gelombang I Tahun 2022

oleh -997 views

Tabanan, Bali –
Dalam rangka pembinaan Personel, untuk memelihara stamina dan menjaga kesehatan anggota Polres Tabanan tetap bugas dan sehat, disamping bertujuan untuk mengetahui kemampuan dan ketahanan fisik anggota.

Secara berturut-turut mulai hari Selasa tanggal 08 Maret 2022) pukul 07.00 s/d 09.00 Wita, Polres Tabanan menggelar kegiatan dan mewajibkan semua anggota untuk mengikuti Tes Kesjas (Kesamaptaan Jasmani) gelombang pertama tahun 2022 bertempat di Lapangan umum Debes Tabanan, Desa Delod Peken, Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra., S I.K., M.H, pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasubagwatpers bersama dengan Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Tabanan, untuk mengindari terjadinya kerumunan pelaksanaan kegiatan diatur / bergelombang dan terjadwal sesuai dengan plotingan di masing-masing Bag, Sat, Si dan termasuk anggota Polsek jajaran.

Setiap harinya masing-masing Bag, Sat, Si dan termasuk anggota Polsek jajaran mengikutkan anggotanya 1/4 kekuatan dan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat yang diawali mengecekan / mengukur suhu tubuh dan pengecekan tensi sebelum pelaksanaan tes Kesjas.

Pada kesempatan tersebut Kasubagwatpers mengatakan, pelaksanaan Test kesemaptaan jasmani ini dibagi menjadi 4 (empat) golongan umur, yaitu golongan I umur 18 tahun hingga 30 tahun, golongan II umur 31 hingga 40 tahun, golongan III umur 41 tahun hingga 50 tahun dan golongan IV dari umur 51 tahun ke atas.

“Pengelompokan ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik personil Polres Tabanan agar tetap bugar dan sehat sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik disamping untuk penilaian kesehatan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan Kesjas ini kita awali dari pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan tensi darah, deyut jantung, setelah diperiksa dan dinyatakan sehat semua personel wajib mengisi formulir kegiatan, kemudian bersama kita lakukan pemanasan / peregangan dan selanjutnya baru mengikuti Tes Kesjas sesuai ketentuan.

“Tes Kesjas yang wajib diikuti dan dilaksanakan meliputi test samapta “A” yakni lari keliling lapangan dengan jarak tempuh 300 meter dengan waktu 12 menit, berikutnya test samapta “B” yang terdiri dari empat item, diantaranya PUUL UPS atau chrining dengan waktu 1 menit, SIT UPS dengan waktu 1 menit, PUSH UPS atau mod push up dengan waktu 1 menit dan SHUTTLE RUN dengan waktu 1 menit”, Ucap Kasubagwatpers. (Red-TN)