Cegah Over Kapasitas 26 Napi Dipindah ke Lapas Kelas llA Bangli

oleh -389 views

Bangli – Bali
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta untuk mengatasi over kapasitas, Rutan Kelas llB Bangli memindahkan 26 orang Binaanya ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas llA Bangli.

Pemindahan ke 26 orang warga binaan Rutan Kelas llB tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari Petugas Rutan Kelas llB Bangli dan dari petugas Polres Bangli.

Tak ketinggalan Kabid Pembinaan Bimbingan dan Infokom dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali beserta 4 (empat) staf juga ikut mengawal.

“Seluruh WBP yang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli merupakan WBP dengan kasus Narkotika dan telah memiliki putusan yang inkrah”, Jelas Jamaruli Manihuruk
dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (15/11/2021).

Lebih lànjut Jamaruli mengatakan, kalau jumlah narapidana over kapasitas membuat program pembinaan mengakomodir seluruh narapidana.

“Rutan Kelas IIB Bangli memiki kapasitas sebesar 116 orang WBP, dan pada saat ini diisi oleh 223 orang WBP yang terdiri dari 96 orang dan 126 narapidana serta titipan bayi 1 orang”, jelasnya.

Pelaksanaan pemindahan WBP tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pelaksanaan
Pemindahan Narapidana dalam Rangka Penanganan Masalah Over kapasitas.

“Pemindahan WBP sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, serta dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang akan dibawa dan penggeledahan warga binaan yang akan dipindahkan dipastikan bebas dari barang-barang terlarang”, urai Jamaruli.

Seluruh WBP yang dipindahkan juga dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, di Rapid Tes Antigen dan tes kesehatan untuk memastikan seluruh WBP tersebut dalam kondisi sehat.

Langkah yang dilakukan oleh Kepala Rutan Bangli dalam rangka untuk mengoptimalkan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan dukungan dari
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.