TARGETNUSA.COM – Sumenep Madura |Ancaman penyebaran Covid-19 melemahkan segala sektor di seluruh dunia, kebijakan demi kebijakan dibuat oleh pemerintah sebagai bentuk upaya meredam penyebaran virus tersebut
Termasuk dikeluarkan nya kebijakan peraturan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), itu artinya pemerintah mengawasi dan membatasi indikasi segala kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan bibit baru virus yang mematikan tersebut
Dalam hal itu, Pemerintah kabupaten (PEMKAB) Sumenep, mengambil kebijakan tegas dengan menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di sumenep yang awalnya ditetapkan tanggal, 8/7/2021 dengan alasan kemanusiaan yang merujuk pada peraturan PPKM
sebanyak 86 desa yang akan mengikuti pesta 6 tahunan pemilihan kepala desa (pilkades) harus gigit jari bersama para pendukung Calon Kades, pasalnya banyak masyarakat yang menunda merantau untuk kerja keluar dan banyak masyarakat yang pulang dari perantauan hanya untuk mengikuti pemilihan kepala desa
proses penundaan pilkades itu di gelar rapat bersama, pimpinan daerah Sumenep yang digelar hari ini senin 5 juli 2022 di rumah dinas Bupati Sumenep,
Bupati Sumenep Fauzi menerangkan, alasan penundaan Pilkades mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa.
“Ini juga demi menjaga keselamatan warga Sumenep dari Covid-19 yang dalam waktu singkat meningkat drastis,” demikian Bupati Achmad Fauzi kepada media, Senin (5/6/2021)
Bupati Sumenep Achmad fauzi menambahkan, menggaris bawahi, bahwa yang dilakukan penundaan dalam jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep ini hanya berkenaan dengan waktu atau jadwal pemungutan suara yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni tanggal 8 Juli 2021.
“Kalau tahapannya tetap jalan kok, nggak ada perubahan. Untuk jadwal pemungutan suara belum bisa kita pastikan sekarang, masih menyesuaikan dengan masa PPKM Darurat yang diberlakukan di seluruh Jawa Timur, pungkasnya.
Reporter: Sudirman