TargetNusa | Klungkung – Kepolisian Resor Klungkung bersama Forkompinda dengan tegas meminta masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing – masing sebagai upaya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
Karenanya semua elemen masyarakat di Kabupaten Klungkung diminta untuk mematuhi himbauan yang dikeluarkan pemerintah. Termasuk juga meminta keterlibatan para tokoh agama di masing – masing wilayah untuk mengajak masyarakat melaksanakan salat Id di rumah.
“Sifatnya kita menghimbau semua wilayah yang melaksanakan salat Id supaya di rumah sesuai kesepakatan tempo hari yang sudah diadakan rapat bersama Forkompinda dan dengan tokoh muslim se-Kabupaten Klungkung,” kata Kapolres Klungkung, AKBP. Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H.
Tidak hanya seruan diminta supaya disampaikan melalui corong – corong masjid di semua wilayah. Terutama disaat malam takbir di masjid juga supaya diselingi dengan himbauan serupa.
“Kalau kita dari Petugas supaya tetap tidak melaksanakan salat Id di masjid. Laksanakan di rumah masing – masing,” tegasnya.
“Begitu juga dengan halal bi halal supaya tidak dilakukan seperti biasa. Tapi tetap dilakukan melalui media teknologi informasi yang ada,” imbuhnya.
Selain itu masyarakat juga diminta supaya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti berdiam di rumah, gunakan masker dan jaga jarak. Kepolisian Resor Klungkung mengucapkan terimakasih ke masyarakat yang telah ikut serta berpartisifasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Editor : Ngakan Udiana
Sumber : Humas Polres Klungkung
