Badung, Target Nusa.com -Kepolisian Sektor Kuta Utara amankan 3 pemuda dalam kasus pencurian dengan pemberatan, para pelaku masing-masing berinisial, PG (19), WB (18), MR (18) dan CD (22) yang sekarang masih DPO.
Peristiwa pencurian itu diketahui oleh saksi yang melihat 4 orang memasuki SMS Mart di Jalan Pantai Berawa, Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Pengungkapan Curat itu dirilis langsung oleh Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta. Menurut Yudith, para pelaku merupakan pengangguran dan sudah melakukan aksinya di 8 TKP.
“Salah satu pelaku yang berhasil diamankan berasal dari kelompok ormas Baladika sedangkan 1 orang pelaku lagi masih DPO,” jelas Yudith Satriya, Rabu, 7 Februari 2018.
Berkat kerja keras dan kecepatan dari anggota Polsek Kuta Utara, berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku, sedangkan 2 orang lainnya berhasil melarikan diri.
“Hasil interogasi 2 orang masuk ke toko dan mengambil uang didalam laci kasir serta beberapa slop rokok dari berbagai merk. Sedangkan 2 orang pelaku berada diluar sambil mengawasi situasi,” jelas Yudith. (han)