TargetNusa.Com, Denpasar – Jajaran Reskrim Polsek Denpasar Barat, Jum’at 12 Januari 2018 menangkap 7 orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan. Dari 7 (tujuh) orang pelaku curas 6 (enam) diantaranya masih dibawah umur.
Berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku begal tidur di area pasar senggol pidada. Jum’at 12/1/2018) sekira pukul 11.00 wita, Kanit Reskrim Polsek Denbar AAN Saputra didampingi IPDA Nengah Seven Sampeyana memimpin pengecekan ke lokasi, ternyata benar adanya 2 (dua) pelaku begal Agus dan Dandi yang sedang tidur langsung diamankan.
Dan selanjutnya petugas menuju ke terminal ubung mengamankan 2 pelaku Dika dan Dandi setelah itu petugas juga menuju ke rumah sakit Kapal mengamankan Sayung Gayuh Izasur Rahman, terakhir melanjutkan pengejaran ke Jalan Pidada 13 Denpasar, mengamankan Ainun dan Arianto.
” ketujuh pelaku ini semuanya sudah melakukan pembegalan dan pencurian dibeberapa TKP termasuk di wilayah hukum Polres Badung”, jelas Kapolresta Denpasar Hadi Purnomo.
Pelaku begal dibawah umur tersebut tidak segan -segan melukai korbannya kalau tidak mau menyerahkan barangnya. Bahkan ada korban yang mempertahankan hartanya di aniaya dan akhirnya korban meninggal dunia saat dirumah sakit.
Saat ini ketujuh pelaku begal yang masih dibawah umur diamankan di Mako Polsek Denbar beserta barang bukti HP, sajam dan 5 unit motor. (han)