Badung Bali, Targetnusa.com –
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung telah melakukan audiensi dengan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Pelatihan Hukum serta Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana. S.Sit.,M.H., kepada awak media, Kamis, 12 Februari 2026,
“Kegiatan audensi tersebut ditempatkan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.
Dan kegiatan ini membahas kegiatan visitasi, pengambilan data, serta inventarisasi aset Barang Milik Negara (BMN), berupa sebidang tanah yang direncanakan untuk mendukung pembentukan dan pengadaan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI,” lanjut Sukiana.
Lebih lanjut Sukiana menyampaikan, Dalam pertemuan tersebut, kami melakukan klarifikasi data pertanahan, penelusuran status hukum tanah, serta pembahasan dokumen administrasi yang diperlukan.
I Wayan Sukiana selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung juga menyampaikan kesiapan untuk mendukung proses inventarisasi dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya disepakati bahwa akan dilakukan tindak lanjut berupa kelengkapan dokumen administrasi dan koordinasi teknis apabila diperlukan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kerja sama.
Dan Sukiana berharap hasil koordinasi ini dapat mempercepat proses penataan dan kepastian status aset guna mendukung rencana pembentukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum serta Peradilan Mahkamah Agung RI. (Red/TN)





