Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN

oleh -109 views

YOGYAKARTA, Targetnusa.com –
Meningkatnya jumlah kepesertaan dan pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti kecurangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas layaran dan memastikan manfaat program diterima peserta secara optimal.

Hal tersebut yarg menggugah BPJS Kesehatan bekerjasama dengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering Comittee INAHAFF melaksanakan kegiatan The First Indonesian Healthcare Anti Frauc Forum (INAHAFF) Conference Tahun 2025 dengan melibatkan 6 negara, yaitu Egypt, China, Malaysia, Filipina, Jepang dan Yunani.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan senantiasa memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat pengawasan la menyebut BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, mengembangkan kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan lebih dini.

“Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Karena itu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan untuk memastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas,” ungkap Ghufron.

la menyebut, untuk membangun sistem anti kecurangan, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa keuangan (OJK), POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga strategis lainnya. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar ruang bagi masyarakat dan tenaga. kesehatan melaporkan indikasi pelanggaran menjadi lebih aman, lebih mudah, dan lebih terlindungi.

Menurutnya, teknologi dan sistem digital hanya akan bekerja optimal apabila didukung integritas seluruh pihak yang menjalankannya. Integritas inilah yang menjadi penggerak utama kebijakan, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi fondasi strategis dalam menjaga keberlanjutan JKN di masa depan.

“Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik, dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan. Melalui momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenai penguatan tata kelola, mekanisme pencegahan, pemanfaatan data dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan. hukum,” tambah Ghufron

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN adalah memperkuat kolaborasi untuk mencegah tindakan kecurangan, sehingga layanan tetap aman dan peserta memperoleh manfaat secara optimal Untuk mendukung upaya tersebut, BPJS Kesehatan terus membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem anti kecurangan yang dirancang untuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan secara lebih efektif.

Diantaranya, membuat kebijakan anti kecurangan. JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian sekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan, membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah Anti Kecurangan pada Program JKN. (Red/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *