Kepala ATR/BPN Bangli, I Gusti Agung Gede Warmadewa, S. SiT.,M.H
Bangli, Targetnusa.com –
Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat sangat penting bagi para pemilik tanah agar mendapatkan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimilikinya.
Program PTSL untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Demikian kata Kepala ATR/BPN Bangli, I Gusti Agung Gede Warmadewa, S. SiT.,M.H., Selasa (27/12/2022).
“PTSL di Kabupaten Bangli di tahun ini (2022) astungkara tercapai sesuai target”, ujar Gusti Agung Gede Warmadewa, sembari menyampaikan kalau PTSL dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat.
Lebih lanjut kata Gede Warmadewa Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak.
Kepala Badan Pertanahan Nasioanal Bangli menghimbau kepada mayarakat Bangli, sebagai pemiliki tanah atau sebagai pemegang hak tanah agar segera melaporkan tanahnya ke kantor BPN Bangli.
Agar dipetakan dan didata sehingga tidak terjadi sertifikat ganda.
“Oleh sebab itu, diharapkan bagi masyarakat pemegang hak tersebut agar segera mendaftarkan ke BPN untuk dipetakan dan didata ulang. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi sertifikat ganda”, pungkasnya. (Red-TN)